Manusia Dan Keadilan
Pengertian Keadilan :
Keadilan
pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai
dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan
diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya.
Makna Keadilan :
Pencarian
keadilan memotivasi banyak orang untuk melakukan banyak hal, baik
positif maupun negatif. Alasan keadilan juga banyak dikemukakan sebagai
alasan suatu tuntutan atau menjadi basis argumen dalam sebuah
perdebatan. Hal ini membuat saya berpikir: apa sih sebenarnya keadilan
itu?
Apakah
keadilan berarti sama? Jika saya sama dengan anda, maka berarti adil?
Ini adalah maksud yang sering di”cantol”kan dengan kata keadilan.
Sebenarnya kita memiliki kata khusus untuk ini yang disebut
“kebersamaan”, seharusnya kata ini yang digunakan jika kita mengemukakan
konsep keadilan yang sama
Apakah
keadilan berarti perbedaan? Jika memang kita berbeda, tentunya keadilan
adalah perlakukan yang berbeda sesuai dengan perbedaannya. Perlakuan
lebih perlu diberikan kepada kaum minoritas, sedangkan yang sudah
mayoritas yaa biarkan saja. Yang kurang dilebihkan, yang lebih yaa
dikurangkan (berbeda khan perlakuannya)
Hakikat
arti keadilan seperti ini sebenarnya mirip dengan yang kedua, yaitu
ingin sama. kita harus diperlakukan berbeda supaya sama. Padahal
perlakuan berbeda itu khan udah tidak sama, jadi pengin adil dengan cara
tidak adil?
Apakah
keadilan berarti “pada tempatnya”? Ada lagi yang saya sering temui,
pendapat yang menyatakan bahwa keadilan itu yaa harus dilihat “pada
tempatnya”/konteksnya. Adil bisa berarti sama, bisa berarti beda.
Problemnya
adalah kalau udah bicara konteks, berarti tambah persepsi. Kalau diawal
hanya persepsi akan arti keadilan berbeda, sekarang ditambah persepsi
akan konteksnya. Yaa lumayan lah, dengan konteks, paling tidak mencoba
untuk saling mengerti. Hanya saja kalau udah saling mengerti apakah
berarti akan saling mau mengorbankan kepentingan? Karena mengerti dan
berkorban itu adalah 2 bukit yang terkadang masih memiliki jalan
panjang.
Macam-macam Keadilan :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum
dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut
sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan
legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan
terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara balk
menurut
kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap
orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan
dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri
urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan
petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama
(justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali
bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah
harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan
lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus
menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama,
justru hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
Pengertian Kejujuran :
Jujur
jika diartikan secara baku adalah mengakui, berkata atau memberikan
suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran. Kejujuran adalah
kegiatan dimana seseorang mengakui apa yang terjadi sebenarnya dan tidak
mengada ada, melebih lebihkan atau mengurang kurangi tentang sesuatu
yang ia sampaikan, baik segala sesuatu yang positif ataupun negatif.
Syaikh al-utsaimin rahimahullah berkata, itu semua menunjukkan
bahwasanya kejujuran adalah perkara yang mulia dan akan mendapat balasan
dari Allah, oleh karenanya wajiblah bagi kita untuk jujur, terbuka dan
tidak menyembunyikan sesuatu karena basa-basi atau berdebat.
Hakekat Kejujuran :
Hakekat jujur adalah bahwa engkau jujur di tempat yang tidak bisa
menyelamatkan engkau darinya kecuali bohong.
Berapa banyak orang yang suka membual menjadi celaka dalam
membuat-buat pembicaraan untuk menarik perhatian, dan dalam membuat
cerita untuk membuat orang-orang tertawa. Lalu mereka kembali dengan
perasaan senang dan ia kembali dengan dosa berbohong. Maka ia menjadi binasa.
menyelamatkan engkau darinya kecuali bohong.
Berapa banyak orang yang suka membual menjadi celaka dalam
membuat-buat pembicaraan untuk menarik perhatian, dan dalam membuat
cerita untuk membuat orang-orang tertawa. Lalu mereka kembali dengan
perasaan senang dan ia kembali dengan dosa berbohong. Maka ia menjadi binasa.
Pengertian Kecurangan :
kecurangan
merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja
mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan
merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang
kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara
mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang
dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah
kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan
menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak
hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.
Sebab Orang Melakukan Kecurangan :
Bermacam
macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek
kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk
tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai
dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia
dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah
kecurangan.
Macam-macam perhitungan dan pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
Pengertian nama baik :
Nama
baik adalah sesuatu nama yang memiliki arti yang baik, baik untuk
dirinya, keluarganya, maupun orang lain. Seseorang yang telah
mendapatkan kepercayaan dan diberikan nama baik oleh orang lain, pasti
akan menjaga nama baiknya. Namun pada hakekatnya menjaga nama baik dari
sekitarnya lebih sulit dari pada mendapatkan nama baik dari sekitarnya.
Hakekat pemulihan nama baik :
Pemulihan nama baik adalah tujuan utama seseorang yang hidup di dunia ini. Pada
hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh
manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa
perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma
atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang
menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang
mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik
menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Pembalasan :
Pembalasan
adalah perbuatan yang bisa bersifat baik masupun bersifat tercela
dimana kegiatan yang dengan maksud untuk membalas atas segala sesuatu
yang telah ia lakukan kepada kita dan kita membalasnya perbuatan itu. Pembalasan
adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan
sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang
bersifat buruk.
Penyebab pembalasan :
Banyak
hal yang menyebabkan seseoang melakukan pembalasan, ada yang
melakukannya karena ia berterima kasih kepada seseorang itu, atau juga
berbalas budi terhadap apa yang telah diberikan oleh orang tersebut
bahkan ada juga yang melakukan pembalasan karena sakit hati oleh orang
tersebut atau balas dendam jarena perbuatan yang tela dilakukannya
terhadap dirinya
Contoh pembalasan :
Pembalasan
tidak hanya bersifat buruk atau negatif, tetapi juga dapat bersifat
baik. Seperti istilah bila menanam benih kebaikan, maka ia akan memetik
buah kebaikan pula, dan sebaliknya. Contoh dari pembalasan yang baik
adalah.seseorang yang telah membantu sodara sodaranya yang membutuhkan,
maka suatu saat jika ia mengalami kesulitan, maka akan ada yang
membantunya. Tetapi kebalikkannya, apabila ada seseorang yang melakukan
kejahatan, seperti mencuri maka ia akan mendapatkan pembalasan yaitu
bisa berupa dipenjara atau dihakimi massa.
Studi kasus :
Manusia
dan keadlian adalah hal yang penting antara satu sama lainnya. Hampir
semua orang pernah mendapatkan sesuatu hal yang menurutnya adil bahkan
juga tidak adil. Rata rata orang diduni mungkin pernah melakukan hal
kecurangan, setiap manusia yang melakukan kecurangan, pembalasan, atau
hal lainnya mungkin karena tujuan atau bahkan maksud tertentu. Tidak
semua hal yang terkait dengan kecurangan dan pembalasan adalah hal yang
buruk atau tercela, tetapi juga bisa bersifat positif atau baik.
Kejujuran dan kecurangan adalah dua kata hal yang sangat bertolak
belakang. Jika seseorang melakukan kecurangan, berarti orang itu
bertolak belakang dengan konsep kejujuran, atau kebalikannya, seseorang
yang melakukan kejujuran berarti ia telah melakukan hal yang tidak baik
yaitu kecurangan.
Sumber : http://nadhilnadhilnadhil.blogspot.com/2011/03/pengertian-keadilan-keadilan-pada.html